Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Temuan Uang Rp 396 Miliar Terkait Pungli Pelabuhan Samarinda

Kompas.com - 04/04/2017, 15:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengatakan, penyidik menemukan uang Rp 396 miliar dalam rekening milik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura).

Pihaknya, kata Agung, mendalami apakah uang tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang dilakukan di kawasan pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.

"Kami mendalami apakah itu hasil kejahatan atau bukan," ujar Agung saat dihubungi, Selasa (4/4/2017).

Polisi, kata Agung, juga menyita sejumlah aset yang masih diselidiki apakah bagian dari tindak pidana atau bukan.

"Kami cari datanya seperti apa, kami akan pendalaman," kata Agung.

Untuk mengantisipasi pungli, Agung menganggap perlu adanya perbaikan sistem.

Polri akan mengkaji mekanisme yang tepat dan memberi rekomendasi kepada stakeholder terkait.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur bersama tim dari Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pelabuhan yang melakukan pungli.

Polisi juga menyita uang Rp 6,1 miliar di ruang Bendahara Komura. Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar membantah melakukan praktik pungutan liar terkait bongkar muat kontainer.

Menurut dia, uang yang terkumpul dalam rekening untuk membayar gaji buruh.

"Ada untuk membayar yang sudah lewat atau membayar yang kira-kira ke depan. Di antaranya kebetulan (untuk bayar gaji karena) besoknya hari Sabtu dan Minggu," kata dia.

Dalam praktik pungli itu, untuk biaya bongkar muat kontainer ukuran 20 feet, pengguna jasa di Palaran harus membayar Rp 180.000 per kontainer.

Padahal, polisi membandingkan, biaya bongkar muat kontainer untuk ukuran yang sama di pelabuhan di Surabaya hanya Rp 10.000.

Namun, Jafar menyebut besarnya ongkos bongkar muat telah disepakati berdasarkan kesepakatan antara pihak koperasi tenaga bongkar muat, pemilik barang, pengelola pelabuhan, pejabat pemerintah, Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja.

(Baca: Perusahaan Digerebek, Koperasi Komura Bantah Lakukan Pungli)

Adapun besaran ongkos bongkar muat yaitu 30 persen dari nilai barang. Menurut dia, untuk tiap daerah besaran ongkos bongkar muat berbeda-beda.

Padahal, ketentuan besaran itu telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Dalam aturan itu, tidak diatur besaran persentase untuk setiap daerah. Peraturan itu hanya mengatur tentang pedoman penghitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.

Kompas TV 1.270 buruh anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera kini tak lagi bekerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com