Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 81 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Penjuru Indonesia

Kompas.com - 01/04/2017, 12:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan 81 kapal pencuri ikan di Indonesia pada Sabtu (1/4/2017) pagi.

Kapal-kapal itu merupakan hasil tangkapan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115 dan aparat lainnya di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Kami (KKP) dibantu TNI dan Polri melakukan penenggelaman di dua belas lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip dari siaran pers resmi.

Susi memimpin langsung prosesi penenggelaman kapal itu dari Pantai Morela Ambon. Susi terhubung dengan 11 daerah penenggelaman kapal lainnya melalaui video conference dan live streaming.

(Baca: Di Depan Kader PDI-P, Susi Pamer Keberhasilan Berantas "Illegal Fishing")

Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan. Aksi penenggelaman itu juga menggunakan bahan peledak yang sudah diukur kekuatannya.

"Kami sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita," kata Susi.

Dari 81 kapal yang akan ditenggelamkan, 46 kapal diketahui berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia.

Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.

Sedangkan satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara. Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).

(Baca: Jokowi: "Illegal Fishing" Kami Perangi, Sumber Daya Maritim Kami Lindungi)

Menteri Susi juga mengungkapkan, sebelumnya, KKP telah memberikan notifikasi kepada negara-negara asal kapal yang akan ditenggelamkan.

"Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi," ujar Susi.

Sebagai informasi, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sampai dengan 1 April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.

Kompas TV Aparat Ringkus 9 Tersangka Pengguna Bom Ikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com