Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pagi, Miryam S Haryani Dikonfrontasi dengan Tiga Penyidik dalam Sidang E-KTP

Kompas.com - 27/03/2017, 06:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan verbal lisan antara mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, dengan tiga penyidik KPK, Senin (27/3/2017).

Mereka akan dikonfrontasi terkait keterangan Miryam yang mengaku ditekan penyidik selama pemeriksaan.

"Rencananya jam 09.00 WIB. (Agendanya) Hanya itu saja," ujar Jaksa Irene kepada Kompas.com, Senin pagi.

Penyidik yang akan dihadirkan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Susanto.

Pada persidangan sebelumnya, Miryam mengaku tertekan terhadap sikap penyidik sehingga terpaksa membuat kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan.

(Baca: KPK Bantah Intimidasi Miryam Saat Diperiksa Penyidik dalam Kasus E-KTP)

Jika diperlukan, akan diperlihatkan rekaman saat Miryam diperiksa.

Irene memastikan, ketiga oenyidik akan hadir. Namun, belum diketahui apakah Miryam akan memenuhi panggilan itu.

Termasuk kemungkinan apakah sidang bisa dilanjutkan jika Miryam tak hadir.

"Nanti kita lihat hakim gimana," kata Irene.

Majelis hakim dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menunda pemeriksaan Miryam sebagai saksi. 

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam saat diperiksa di KPK.

Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

(Baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)

Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com