Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-5 Penutupan Pendaftaran Calon Hakim Agung, KY Terima 32 Nama

Kompas.com - 24/03/2017, 20:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima 32 nama untuk diseleksi menjadi calon hakim agung.

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditempatkan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 11 orang memilih kamar agama, 12 orang memilih kamar pidana, tujuh orang memilih kamar perdata, satu orang memilih kamar tata usaha negara, dan satu orang memilih kamar militer.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan 30 orang laki-laki.

"Untuk rincian berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 10 orang bergelar master (S2) dan 22 orang bergelar doktor (S3)," kata Farid melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3/2017).

Farid melanjutkan, dilihat dari latar belakang profesinya, sebanyak 21 orang merupakan hakim, enam orang akademisi, dan sebanyak lima orang masuk kategori lain-lain.

Farid mengatakan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, kata Farid, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal.

"Sementara terkait integritas berarti calon hakim agung diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi," kata Farid.

Pendaftaran calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017. Mekanisme pendaftaran terbagi dua cara, yakni seseorang mendaftarkan dirinya sendiri atau suatu lembaga mengusulkan seseorang yang dinilai memenuhi persyaratan.

Mengenai rincian persyaratan untuk menjadi calon hakim agung dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Jika melalui surat, dikirimkan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke:

KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Kompas TV Palu Godam Hakim Artidjo - Satu Meja eps 157 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com