Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Ajak Filantropi Bantu Pemerintah Tanggulangi Kemiskinan

Kompas.com - 23/03/2017, 23:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak filantropi (kedermawanan sosial) di Indonesia bersama-sama membantu pemerintah dalam rangka mengentasan kemiskinan.

Menurut Mensos, keberadaan filantropi dapat membantu pemerintah di tengah adanya pemangkasan anggaran.

Mensos Khofifah mengemukakan hal itu dalam acara Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Kegiatan tersebut mengambil tema "Peran Strategis Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial".

"Kalau mengandalkan anggaran pemerintah tidak akan nutup (cukup-red), sementara ada 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial di Indonesia. Semua butuh penanganan segera," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Khofifah, potensi filantropi di Indonesia sangat besar karena didorong adat istiadat, hubungan masyarakat, dan nilai-nilai agama.
Namun karena tidak terkoordinasi dengan baik maka potensi tersebut belum dirasakan masyarakat miskin.

Apabila filantropi di Indonesia mampu digalang dan didayagunakan dengan baik, proyeksi penurunan angka kemiskinan sesuai RPJMN 2015-2019 yakni sebesar 7-8 persen bisa terpenuhi.

"Perlu penguatan gerakan, karena banyak masalah kemiskinan yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur-jalur formal. Contoh program 'semenisasi' untuk rumah tangga miskin, dananya diambil dari CSR perusahaan atau hadiah tidak tertebak yang terkumpul di Kementerian Sosial," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan jika ada kenaikan angka penyaluran dana hibah dalam negeri pada 2016 ketimbang 2015.

Pada 2015 dana yang disalurkan sebesar Rp 27,9 miliar, sementara pada 2016 jumlahnya meningkat di angka Rp 37 miliar lebih.

Sedangkan jumlah dana yang masuk ke negara dari izin undian gratis berhadiah (UGB) dan biaya promosi mencapai angka Rp 855,2 juta.

Adapun pajak yang diterima oleh negara dari hadiah tahun 2016 sebesar Rp 282 miliar atau naik dari tahun 2015 yang hanya senilai Rp279 miliar.

"Dana inilah yang dimanfaatkan Pemerintah untuk membiayai berbagai program penanggulangan kemiskinan. Termasuk diantaranya berasal dari hadiah tidak tertebak," tuturnya.

Khofifah menerangkan, dasar pertimbangan hadiah tidak tertebak adalah Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25 yaitu penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial.

Toleransi waktu yang diberikan yakni selama 30 hari terhitung sejak tanggal pengundian atau penarikan.

Dalam kegiatan tersebut, Khofifah juga menyerahkan penghargaan kepada tiga perusahaan yang menyumbang dana hibah dalam negeri terbesar, masing-masing Telkomsel, BNI, dan BRI.

Sedangkan perusahaan yang dinilai patuh dalam penyampaian laporan yakni PT Plaza Indonesia, PT Pertamina Lubricant, dan PT MNC GS Homeshopping.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com