Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 8 Maret, Ada Enam Orang Diusulkan Jadi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 17/03/2017, 20:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima enam nama yang diusulkan menjadi calon hakim agung.

Usulan nama calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditemptakan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, lima orang terdaftar melalui jalur karier dan satu orang dari jalur nonkarier.

"Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak dua orang memilih kamar agama, tiga orang memilih kamar pidana dan satu orang memilih kamar perdata," kata Farid, melalui keterangan tertulisnya, Jumat(17/3/2017).

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki.

Dilihat dari profesi calon hakim agung yang diusulkan, kata Farid, sebanyak lima orang merupakan hakim dan satu orang merupakan hakim ad hoc.

Selain menampung usulan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan melalui sistem “jemput bola” ke tiga daerah, yakni Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Bandung.

Untuk pendaftaran di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sudah dilakukan pada hari ini.

Kemudian, pada 22 Maret 2017, pendaftaran calon hakim agung dibuka di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Sementara, pendaftaran di Pengadilan Tinggi Bandung akan dibuka pada 22 Maret 2017.

Dengan cara ini, KY berharap, pendaftar seleksi calon hakim agung akan meningkat.

Farid menambahkan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

"Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal," kata Farid.

Sementara itu, terkait integritas, calon hakim agung harus memiliki rekam jejak yang baik, potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Mengenai rincian persyaratan calon hakim dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Usulan nama calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017, dan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com