JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abraham Lunggana (Lulung).
Pemberhentian dilakukan lantaran Lulung telah menyatakan diri mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.
Sementara PPP, kata Djan, tetap mendukung pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat. Meskipun demikian, Djan mengaku akan tetap menjaga hubungan baik dengan kadernya tersebut.
(Baca: Beda Dukungan di Pilkada DKI, PPP Djan Faridz Pecat Lulung)
"Hubungan tali silaturahmi saya dengan beliau tetap. Tapi hubungan organisasi kami tegas bahwa beliau keluar dari PPP. Tidak ada lagi di partai. Tapi persaudaraan tetap, karena enggak mungkin saya putuskan," kata Djan dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
"Doa saya kepada beliau tidak putus. Kita doakan dia masuk surga," tambah Djan.
Oleh karena itu, kata Djan, setelah ini pun pihaknya tetap membuka kesempatan terhadap Lulung jika ingin kembali bergabung dengan PPP.
"Ya boleh. Bikin lamaran baru, jadi anggota baru lagi, ikut peraturan baru," kata Djan.