Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar: Korupsi E-KTP Perlihatkan Ribut-ribut Pilkada Cuma "Dagelan"

Kompas.com - 12/03/2017, 16:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar berpendapat, disebutnya sejumlah nama anggota DPR dan pejabat pemerintah yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP memperlihatkan bahwa partai politik belum sepenuhnya mewakili aspirasi masyarakat.

"Hampir semua partai di sana. Semua anggota atau pejabat partai sama-sama maling. Dan ini jadi mengonfirmasi kebencian publik terhadap politik buruk yang dipraktikan partai politik," kata Haris di gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Hal ini juga, menurut Haris, memperlihatkan bahwa keributan antarpartai dalam pelaksanaan Pilkada 2017 hanya dagelan. Sebab, meskipun saat ini partai-partai saling bertentangan dalam mengusung calon kepala daerah, namun di lain hal, partai-partai tersebut justru bersekongkol mencuri uang rakyat.

"Kalau lihat dari partai-partai yang ada dibelakang korupsi ini mengonfirmasi bahwa ribut-ribut pilkada cuma dagelan saja," kata dia.

Menurut Haris, para pejabat publik yang diduga terlibat dalam kasus ini sedianya dinonaktifkan terlebih dahulu agar pengusutan kasusnya berjalan lancar.

"Jadi sebaiknya Presiden harus gerak cepat untuk mengambil tindakan cepat bertahap, yang progesif bagi KPK, supaya KPK bisa cepat (mengusut tuntas), karena masyarakat menunggu dan mengawasi," kata Haris.

Kompas TV Bukti aliran dana akan menjadi penentu, apakah kasus korupsi KTP elektronik akan menambah daftar panjang pihak yang akan terjerat hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com