Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Terseret Kasus E-KTP, Politisi Golkar Yakin Partainya Tak Akan Hancur

Kompas.com - 10/03/2017, 21:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita yakin bahwa partainya tetap solid meski nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto disebut terlibat korupsi e-KTP dalam persidangan.

Agus mengatakan, konflik internal Golkar dua tahun lalu menjadi ujian terberat dan Golkar berhasil melalui rintangan itu.

"Kami tetap solid. Kami sudah teruji melalui ujian yang sangat berat. Kami sudah ada preseden cara menyelesaikannya. Kami semua punya kesadaran kolektif terkait hampir hancurnya partai, sekarang kami tak ingin hal itu terulang," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Agus menambahkan, saat ini sebaiknya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

(Baca: Keresahan Golkar terhadap Kasus Korupsi E-KTP...)

"Kalau KPK benar mempunyai data yang valid mengenai keterlibatan orang-orang dalam dakwaan, khususnya yang terima uang, ya kita harus hormati. Tapi jangan sampai proses penegakan hukum menjadi penzaliman," tutur dia.

Ia menambahkan, seluruh kader Golkar akan melakukan apa pun demi menyelamatkan dan menjaga keutuhan partai. Dia memastikan, apa pun yang menjadi penghalang bagi keutuhan partai dan mengancam nama baik partai akan disingkirkan.

(Baca: Novanto Terseret Korupsi E-KTP, Ical Minta Tak Ada Desakan Munaslub)

Bila penyebutan nama Setya Novanto dalam sidang korupsi mengarah pada perpecahan di Golkar, Agus mengatakan bahwa semua kader tentu akan mengingat dan belajar dari konflik berkepanjangan dua tahun silam.

"Yang harus diselamatkan paling utama ya partai. Kepentingan partai di atas segalanya dan kami sudah pernah merasakan cobaan terberat dua tahun lalu," tutur Agus.

"Saya akan jadi salah satu yang terdepan untuk ciptakan konsensus untuk akomodasi berbagai kepentingan secara proporsional," katanya.

Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Menurut jaksa KPK, Novanto bersama Andi Narogong, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

(Baca: Siapa Penerima Fee Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Adapun 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.

Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com