JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali menegaskan tak menerima dana apapun dari proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Nama Novanto menjadi salah satu yang disebut dalam dakwaan kasus proyek e-KTP, Kamis (9/3/2017).
Ia disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
"Tidak ada satu sen pun baik kepada Partai Golkar maupun saya pribadi," ujar Novanto, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017).
Novanto juga menyatakan, tak ada aliran dana dari proyek e-KTP yang masuk ke kas partai.
Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mempersilakan KPK maupun penegak hukum untuk memeriksa rekening-rekening Partai Golkar.
(Baca: Novanto Tak Disebut Terima "Fee" Korupsi E-KTP, Ini Penjelasan KPK)
"Bisa dicek dengan seluruh bendahara-bendahara yang ada," kata dia.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang digelar Kamis (9/3/2017) kemarin, disebutkan bahwa Pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.
Hal itu dilakukan guna memperlancar proyek e-KTP.
Andi menyatakan akan memberi uang sebesar Rp 520 miliar yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah partai politik.
Rencananya, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar, PDI Perjuangan mendapatkan Rp 80 miliar, serta partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.
Novanto menjelaskan, ia tak pernah ikut pembahasan proyek e-KTP karena sebagai Ketua Fraksi saat itu hanya menerima laporan pleno satu bulan sekali.
Laporan tersebut juga tak terinci melainkan disampaikan secara lisan bersamaan juga dengan permasalahan-permasalahan lainnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
"Semua kita percayakan kepada pihak yang sudah disampaikan dalam dakwaan, kami percayakan kepada hakim yang sudah mengawali proses. Mudah-mudahan semuanya dijalankan secara profesional," kata Ketua DPR RI itu.