Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delegasi Afganistan Temui KPK Belajar Berantas Korupsi

Kompas.com - 08/03/2017, 14:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu kehormatan dari Afganistan pada Rabu (8/3/2017). Mereka datang untuk belajar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam kesepakatan itu, hadir Menteri Kehakiman Abdul Baseer Haidari, Penasihat Presiden Afganistan Bidang Anti-Korupsi Sardar Mohammad Roshan, Direktur Jenderal Pengawasan Pelaksanan Strategi Anti-Korupsi Said Hussain Fakhiri, Wakil Jaksa Agung Wahidullah Arghon.

Selain itu, Hakim Agung untuk Mahkamah Agung Anti-korupsi Annisa Rasooli, dan Duta Besar Afganistan untuk Indonesia Roya Rahmani.

"Pak Menteri membawa delegasi untuk melihat bagaimana pembentukan anti-korupsi di Afganistan," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Menurut Laode, delegasi Afganistan ingin mengetahui jika model pemberantasan korupsi di KPK dapat diterapkan di Afganistan. Sebab, hingga kini Afganistan belum memiliki lembaga anti rasuah.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Afganitas Abdul menyebutkan, pasca-2001 dengan adanya pemerintahan baru, terjadi korupsi di Afganistan.

Akibatnya, lanjut Abdul, Afganistan menduduki peringkat kedua sebagai negara terkorup.

"Banyak bantuan datang setelah Taliban pergi. Ada dari NGO dan PBB. Tapi pemerintah sebelumnya mereka tidak bisa kontrol, semua uang datang dan dihabiskan. Sehingga sulit, jadi Afganistan nomor dua negara korupsinya," ujar Abdul.

Kemudian, Pemerintah Afganistan berbenah diri dengan bersumpah untuk menghabiskan korupsi. Hasilnya, Afganistan naik peringkat ke urutan delapan negara terkorup.

"Dan kalau kita tahu Indonesia bekerja keras untuk lawan korupsi sehingga kami datang untuk lihat lebih dekat kerja KPK dan kerja pemerintah," ucap Abdul.

Menurut Abdul, dari pertemuan dengan KPK, delegasi Afganistan mendapat benyak pengalaman untuk memerangi korupsi. Ia berharap KPK dapat bekerja sama dengan Afganistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com