JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan sejauh ini belum ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia terkait penangkapan Siti Aisyah.
Dia menyebutkan kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia selama ini hanya sebatas persoalan batas wilayah.
"Misalnya, kerja sama di Semenanjung Malaka" kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (24/2/2017).
(Baca: Kapolri: Siti Aisyah Tak Tahu Dilibatkan dalam Pembunuhan)
Di dalam kasus penangkapan Siti Aisyah ini, Polri hanya bersifat pasif. Jika diminta bantuan, Martinus mengungkapkan Polri akan membantu Kementerian Luar Negeir RI dalam menyerahkan sejumlah data kepolisian.
"Kami, polisi ya akan memberikan bantuan kepada kemlu terkait data. Misal, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Intinya saling mensuport," kata Martinus.
Polis Diraja Malaysia menahan empat orang yang diduga terkait pembunuhan ini.
Selain Siti, ada juga warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) serta pria warga Malaysia yang merupakan pacar Siti dan seorang pria warga negara Korea Utara.
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum bisa menemui Siti yang masih dalam penahanan. Permintaan agar akses kekonsuleran diberikan sudah dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada otoritas Malaysia.