Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Siang, Kontras Laporkan Majelis Hakim PTUN Jakarta ke KY

Kompas.com - 20/02/2017, 08:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ke Komisi Yudisial (KY). Rencananya, laporan itu akan dilakukan pada Selasa (21/2/2017) siang.

"Rencananya Selasa siang kami akan ke KY," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia melalui pesan singkat, Senin (20/2/2017).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari persidangan sengketa informasi di PTUN Jakarta pada Kamis (16/2/2017).

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai pemohon mengajukan keberatan terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

(Baca: PTUN Kabulkan Keberatan Kemensetneg soal Publikasi TPF Munir)

Putusan itu mewajibkan Kemensetneg dalam dua hal. Mempublikasikan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir dan alasan tidak mempublikasikan dokumen itu selama ini. Diduga, dokumen TPF Munir memuat nama lain dalam kasus pembunuhan Munir di pesawat Garuda itu.

Hingga kini, baru satu orang yang telah dihukum, mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus divonis penjara selama 14 tahun. Ia telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun.

(Baca: Wapres Persilakan Pihak Lain yang Ungkap Dokumen TPF Munir)

Namun, persidangan sengketa informasi berlangsung tertutup. Usai jawaban atas keberatan pemohon diberikan pada Selasa (29/11/2016) lalu, agenda persidangan langsung pada pembacaan putusan.

"Kami kaget dan menyayangkan dengan relaas (surat panggilan sidang) usai kami mengajukan jawaban atas keberatan. Setelah itu kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait persidangan," kata Putri usai persidangan pada Kamis (16/2/2017).

Kompas TV Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan keputusan komisi informasi pusat terkait dokumen tim pencari fakta. Suciwati menilai putusan PTUN sama saja dengan melegalkan kejatahan negara atas dugaan menyembunyikan atau menghilangkan dokumen tim pencari fakta kasus munir. Suciwati menganggap putusan PTUN bertentangan dengan fakta-fakta bahwa dokumen telah diserahkan kepada pemerintah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Suciwati juga menganggap terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan permohohan di PTUN karena dilakukan tidak secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com