JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi II DPR mendapat temuan adanya paket berisi 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), 32 kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), satu tabungan BCA isi Rp 500.000, serta satu kartu ATM.
Informasi terkait adanya barang-barang tersebut diperoleh dari hasil sidak mereka ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (9/2/2017).
Anggota Komisi II, Agung Widyantoto, menuturkan, sidak tersebut guna menindaklanjuti informasi yang diterima Komisi II.
"Pengembangan informasi dari masyarakat dan data medsos yang dihimpun kawan-kawan," ucap Agung melalui pesan singkat, Kamis (9/2/2017).
Agung menjelaskan, staf Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sempat menolak memberikan informasi tersebut dengan alasan kewenangan teknis yang sudah diambil Direktur Jenderal Bea Cukai. Oleh karena itu, tim Komisi II langsung meluncur ke Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun.
Dirjen Bea Cukai kemudian membenarkan telah memeriksa paket berisi 36 e-KTP, 32 kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu kartu ATM.
Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai, barang-barang tersebut berasal dari Kamboja dan akan dikirimkan kepada seorang bernama Leo yang tinggal di Jakarta. Agung menuturkan, Dirjen Pajak membantah informasi yang beredar bahwa ada ratusan ribu e-KTP dari Kamboja.
"Informasi dan dugaan yang berkembang di luar yang jumlahnya sampai ratusan ribu bahkan sampai tiga kontainer adalah tidak benar dan sudah dibantah Dirjen," kata politisi Partai Golkar itu.
Selain Agung, anggota Komisi II yang juga hadir adalah Sutriyono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Ahmad Baidowi dan Abdul Halim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP dan 32 lembar kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan aparat penegak hukum," ucap Agung.
Sementara itu, anggota Komisi II dari F-PPP, Achmad Baidowi, meminta pihak-pihak terkait melakukan kajian mendalam, mengingat data kependudukan sangat vital dan strategis.
Baidowi menuturkan, dalam masa-masa mendekati pilkada, kasus kiriman e-KTP Ini menjadi rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif.
"Kasus ini semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan e-KTP. Hal ini sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat (mengenai) banyaknya pemalsuan e-KTP, khususnya bagi WNA," tutur dia.