JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai fraksinya belum menentukan sikap terkait usulan hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.
Hak angket itu guna mengusut dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Fadli, hak angket seharusnya digulirkan tak hanya didasari satu kasus saja melainkan keseluruhan.
"Nanti kami lihat. Belum tahu juga isinya seperti apa. Kami enggak mau kasus per kasus. Kalau memang diperlukan, revisi undang-undang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Secara umum, ia menilai banyak kegiatan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh oknum di sejumlah institusi yang memiliki akses penyadapan.
Padahal, menurut dia, penyadapan seharusnya memiliki prosedur tetap yang ketat.
Fadli mencontohkan Amerika Serikat, sebagai negara demokrasi yang sudah maju, sangat menghargai privasi warganya.
Dalam melakukan penyadapan, harus dilakukan melalui persetujuan pengadilan.
"Kalau penyadapan jadi bagian alat politik dan selera penguasa akan sangat berbahaya," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Fraksi Demokrat sebelumnya menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.
(Baca juga: Demokrat Tetap Yakin Hak Angket Dugaan Penyadapan Didukung Fraksi Lain)
Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi. Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya.
Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menolak. Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap.
(Baca juga: PDI-P Kumpulkan Parpol Koalisi Pemerintah jika Hak Angket Bergulir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.