Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Khatib Diharapkan Tak Batasi Hak Pendakwah

Kompas.com - 04/02/2017, 08:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengingatkan agar wacana sertifikasi khatib yang memberikan ceramah saat shalat Jumat tidak membatasi hak seorang pendakwah dalam menyampaikan dakwah. Sertifikasi itu harus ditujukan untuk peningkatan kualitas bagi pendakwah itu sendiri.

"Pemerintah sama sekali tidak berhak untuk membatasi, apalagi mengurangi materi dan misi kegiatan dakwah karena materi dakwah akan mencakup semua internalisasi dari semua nilai dan ajaran suatu agama," kata Sodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2017).

Sodik pun menyarankan agar sertifikasi tersebut tak hanya diberlakukan bagi para khatib imam shalat Jumat, melainkan kepada seluruh juru dakwah semua agama.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar program sertifikasi itu dilakukan oleh lembaga keagamaan masyarakat.

Ia menambahkan, tugas dan panggilan agama selama ini menjadi misi utama bagi setiap juru dakwah dalam menyampaikan dakwahnya. Karena itu, peningkatan kompetensi pendakwah melalui program tersebut harus dilakukan secara konsisten dan tidak keluar dari tujuan awal.

"Tidak boleh bergeser melahirkan para pekerja dan para profesi dakwah, apalagi melahirkan juru bicara dan perpanjangan tangan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Menteri Agama Wacanakan Program Sertifikasi Khatib Shalat Jumat

Lebih jauh, ia mengatakan, peningkatan mutu pendakwah ini harus dilakukan secara berkesinambungan, layaknya program peningkatan mutu dosen dan guru.

Di samping memberikan materi yang berkualitas, ia mengatakan, pemerintah tak boleh memanfaatkan program tersebut untuk menanamkan materi pesanan pemerintah.

Selain itu, untuk memastikan agar program berjalan lancar, politisi Gerindra itu menyarankan, agar pemerintah menyusun skema secara matang terlebih dahulu. Pasalnya, orientasi yang berkembang di masyarakat saat ini, sertifikasi ini hanya ditujukan bagi pendakwah agama Islam.

"Sementara suasana kejiwaan umat Islam saat ini sedang merasa banyak disudutkan oleh pemerintah," tandasnya.

Menteri Agama Lukman Hakim sebelumnya mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khotbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

"Banyak sekali yang menyampaikan bahwa terkadang beberapa masjid, khatib (penceramah) lupa menyampaikan nasihat yang semestinya, kemudian isi khotbah malah mengejek bahkan menjelek-jelekkan suatu kelompok yang bertolak belakang dengan nasihat," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Ia menambahkan, semestinya khotbah Jumat tidak berisikan hal-hal konfrontatif. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.

Lukman mengatakan, ide sertifikasi ini muncul untuk mengingatkan kembali nilai penting khotbah Jumat yang semestinya dilakukan untuk menjelaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Menag menekankan, sertifikasi bukan dibuat karena hendak membatasi seseorang untuk berceramah kala shalat Jumat. Ini merupakan respons dari kejengahan masyarakat saat menghadapi khotbah Jumat yang dirasa memecah belah persatuan umat Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com