Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Kumpulkan Parpol Koalisi Pemerintah jika Hak Angket Bergulir

Kompas.com - 03/02/2017, 16:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meyakini koalisi pendukung pemerintah solid dalam menghadapi wacana hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.

Hak angket ini terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dan komunikasi informal dengan koalisi pendukung Jokowi-JK, kami masih solid. Kami siap kalau itu diinisiasi dan sampai jadi hak angket," kata Ketua DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2017).

Ia menambahkan, jika dukungan pengajuan hak angket semakin tinggi pada pekan depan, tujuh partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah akan segera berembuk.

"Kalau seandainya minggu depan eskalasinya makin tinggi ya seperti apa yang disampaikan, kami harus ketemu. Tujuh partai pemerintah ini harus ketemu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

(Baca: Selidiki Dugaan Penyadapan ke SBY, Demokrat Galang Hak Angket)

Menurut dia, usulan hak angket itu masih sebatas pernyataan Fraksi Partai Demokrat. Trimedya mengaku sudah mengecek kelanjutan wacana itu. Namun, sejauh ini dia periksa belum ada edaran petisi untuk hak angket beredar di antara anggota dewan.

"Sampai jam 11 tadi kami enggak pernah mendengar ada edaran untuk tanda tangan," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada fraksi di DPR yang menyatakan dukungannya terhadap usulan hak angket yang digulirkan Demokrat. Sejumlah fraksi belum menentukan sikap dan lainnya tegas menolak usulan tersebut.

Selain Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Nasdem juga berencana mengajak fraksi-fraksi partai koalisi pendukung pemerintah untuk tak mendukung usulan hak angket tersebut.

(Baca: Membandingkan Reaksi SBY dan Jokowi yang Merasa Disadap)

"Nasdem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate.

Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.

Hak angket adalah hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan. Hak ini diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Hak angket juga harus disetujui lebih dari 50 plus satu anggota DPR di rapat paripurna.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com