Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Minta Pelayanan Satu Pintu Pendaftaran TKI Diperluas

Kompas.com - 01/02/2017, 16:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menginginkan agar sistem pendaftaran TKI berbasis pelayanan satu pintu diberlakukan di seluruh Indonesia.

Saat ini pendaftaran pemberangkatan TKI berbasis sistem pelayanan satu pintu baru di beberapa daerah, di antaranya di Indramayu, Surabaya, Mataram, Nunukan, dan selainnya.

"Kalau saya sih maunya sekarang dimulainya. Tapi kan tergantung. Kita sudah mapping 30-50 kabupaten kota di Indonesia," kata Nusron usai rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) TKI dari DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Nusron mengatakan, saat ini sudah ada pendaftaran TKI berbasis pelayanan satu pintu di 16 titik yang berjalan dengan baik.

Jika itu diperluas, akan memudahkan para calon TKI yang hendak berangkat kerja ke luar negeri.

Dimudahkannya pendaftaran, kata Nusron, juga akan mengurangi kemunculan TKI ilegal. Sebab biaya pendaftaran yang mahal menjadikan calon TKI memilih berangkat ke luar negeri secara ilegal.

(Baca: Bertemu Perwakilan TKI, Fahri Pastikan Laporan di MKD Tetap Diproses)

"Kalau semua unsur pemerintah ada di situ, mulai dari polisi, imigrasi, dinas tenaga kerja. Jadi enggak perlu lagi izin kelurahan dan lain sebagainya. TKI ilegal juga pasti berkurang karena cukup satu pintu," ucap Nusron.

Namun, Nusron menuturkan hal itu masih menemui sejumlah kendala, yakni belum adanya political will dari sejumlah instansi yang menangani TKI. Di antaranya, Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Instansi itu belum bisa memberikan personel. 

"Saya pengen-nya enggak ada lagi BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, polisi. Saya maunya atas nama pemerintah dan itu cukup satu pintu," lanjut Nusron.

Ia melanjutkan, apalagi selama ini TKI menyumbang devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Bahkan jumlahnya tak berbeda jauh dengan devisa yang dihasilkan para investor.

"Kalau dari data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) menyatakan investor menghasilkan devisa sekitar 18 miliar USD. TKI ini bisa menghasilkan 11 miliar USD, harusnya TKI dilayani negara dengan baik juga," papar Nusron.

"Coba bayangkan, investor yang menghasilkan devisa segitu dilayani negara dengan sangat baik. Ini TKI pelayanannya kok enggak sebaik investor. Padahal devisa yang dihasilkan tidak beda jauh. Bahkan mereka sampai ada yang disetrika majikannya," lanjut Nusron.

(Baca: Fahri Hamzah dan Pelapornya Sepakati Poin Penyelesaian Persoalan TKI)

Terpisah, anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, diperluasnya pelayanan satu pintu untuk pendafataran pemberangkatan TKI memerlukan penguatan aturan. 

"Itu pasti butuh regulasi, makanya perlu ada pencantuman di undang-undang terkait seperti ketenagakerjaan dan selainnya," kata politisi PDI-P itu.

Kompas TV 4 TKI Korban Kapal Tenggelam Tiba di Tanah Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com