Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nezar Patria Somasi Dosen yang Menyebut Dirinya Kader PKI

Kompas.com - 30/01/2017, 13:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada dosen Uhamka, Alfian Tanjung, Senin (30/1/2017).

Somasi itu terkait pernyataan Alfian yang menuding Nezar sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial," ujar salah satu kuasa hukum Nezar, J Kamal Farza, melalui pernyataan pers.

Nezar meminta Alfian berhenti menyebarkan informasi fitnah sekaligus mencabut pernyataan yang sudah ia katakan dalam ceramah di hadapan jemaahnya.

Kamal Farza menyesalkan ucapan Alfian Tanjung yang menyebutkan nama Nezar Patria dalam  ceramahnya itu. Menurut Kamal, hal yang dilakukan Alfian adalah fitnah yang keji.

"Nezar sebagai generasi yang lahir dan besar pada zaman Orde Baru jelas tidak pernah menjadi anggota apalagi kader PKI," ujar Kamal.

Alfian, lanjut Kamal, seakan mengajak umat Islam untuk percaya dengan analisis ngawur yang dibuatnya. Rangkaian isi ceramahnya itu berpotensi menghadapkan Nezar seakan menjadi ancaman buat umat Islam.

"Ini menyakitkan, karena sebagai Muslim, Nezar mustahil memusuhi Islam, yang telah menjadi agama serta identitas budayanya sebagai seorang yang lahir dan besar di Aceh, sebuah daerah yang kental tradisi Islamnya di Nusantara," ujar Kamal.

Tuduhan tak berdasar itu juga telah membuat marah keluarga besar serta kerabat Nezar di daerah asalnya, Aceh.

Sementara itu, soal tuduhan yang disebut Alfian bahwa Nezar memimpin rapat PKI di Istana juga dianggap tidak mendasar.

"Selama 18 tahun ini Nezar berprofesi sebagai wartawan profesional, dan dia tak pernah masuk dalam arena politik, apalagi menjadi pejabat di Istana," kata Kamal.

"Sebagai wartawan, dia menjunjung tinggi sikap obyektif, tak memihak, dan terbukti independen dalam melakukan tugasnya," ujar dia.

Kamal melanjutkan, Nezar tak pernah rapat malam di Istana dan sampai hari ini dia tak mempunyai hubungan kerja dan organisasi dengan Istana.

Tuduhan "rapat malam-malam di Istana" telah merusak kredibilitasnya sebagai wartawan profesional yang seakan dia telah ikut dalam politik praktis dan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif.

"Itu adalah hal yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang dipegang kuat oleh klien kami selaku anggota Dewan Pers," ujar Kamal.

Nezar dan kuasa hukum memberikan waktu 3x24 jam bagi Alfian untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf di media massa nasional.

Jika tidak memenuhinya, Nezar akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Alfian ke polisi.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mencari tanggapan dari Alfian Tanjung.

Kompas TV Dikira PKI, Teten Masduki Ajukan Somasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com