Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Diperiksa Kasus Masjid Al Fauz, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 30/01/2017, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan Sylvi merupakan rangkaian untuk mengumpulkan bukti terkait pembangunan masjid, mulai dari perencanaan hingga prosesnya.

"Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan, apakah soal mereka yang membangun, tentu semuanya tergantung pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).

(baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Martinus mengatakan, penyidikan selanjutnya akan dikembangkan dari kesaksian Sylvi hari ini. Informasi berikutnya juga akan diminta dari sejumlah saksi lain yang akan diperiksa.

Dengan demikian, penyidikan semakin terang dan diketahui apakah ada penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Untuk penetapan tersangka, Martinus mengatakan, Polri tak akan terburu-buru karena masih mendalami kasus ini.

"Sedang dicari dan ditemukan siapa tersangkanya," kata Martinus.

(baca: Menurut Demokrat, Kasus Sylviana Semestinya Diproses Setelah Pilkada)

Masjid tersebut dibangun sekitar tahun 2011-2012. Saat dibangun, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Saat itu, kursi Wali Kota Jakarta Pusat telah bergulir ke Saefullah.

 

(baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

(Baca: Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun. Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan.

Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan. Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com