Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Akan Panggil Anggota yang Bertemu Presiden Israel

Kompas.com - 24/01/2017, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia akan memanggil anggota MUI Jawa Timur, Istibsyaroh. Pemanggilan itu terkait pertemuan Istibsyaroh dengan Presiden Israel Reuven Rivlin, beberapa waktu lalu.

Istibsyaroh kini masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

"Beliau akan diminta untuk menjelaskan masalah kunjungannya ke Israel tersebut," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/1/2017).

(Baca: MUI Akui Ada Anggotanya yang Bertemu Presiden Israel)

Dia mengatakan, keputusan MUI memanggil Istibsyaroh tersebut dilakukan dalam rapat internal Dewan Pimpinan MUI Pusat yang diikuti Ketua Umum MUI Maruf Amin, Ketua MUI Yusnar Yusuf Rangkuti, dan unsur MUI lainnya.

Rapat internal MUI itu, kata dia, berlangsung secara tertutup pada Selasa (24/1/2017) di kantor MUI Pusat dengan agenda khusus membahas kunjungan Istibsyaroh ke Israel.

Anwar mengatakan tidak terjadi perdebatan tajam soal sikap MUI untuk memanggil Istibsyaroh.

(Baca: MUI Diminta Beri Sanksi Anggotanya yang Bertemu Presiden Israel)

Pertemuan Istibsyaroh dan Rivlin sebelumnya disiarkan dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Israel, www.mfa.gov.il.

Foto Istibsyaroh terpampang dengan beberapa orang lainnya bersama Presiden Rivlin.

Dalam siaran pers yang berjudul "President Rivlin meets Muslim leaders from Indonesia", Rivlin dilaporkan menerima dengan baik delegasi dari Indonesia.

Kepada Istibsyaroh dan delegasi, ia mengatakan bahwa demokrasi di Israel bukan hanya untuk Yahudi, melainkan untuk semua orang.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Nadjamuddin Ramli mengakui bahwa Istibsyaroh, anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI, bertemu dengan Israel Reuven Rivlin.

Nadjamuddin mengatakan, keberangkatan Istibsyaroh ke Israel adalah atas nama pribadi, bukan mewakili MUI.

Kompas TV Anggotanya Ketemu Presiden Israel, Ini Sikap MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com