Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Politik Uang dalam Pemilu, Ini Usulan PKB

Kompas.com - 20/01/2017, 16:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, fraksinya mengusulkan sejumlah hal untuk menekan maraknya politik uang dalam pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Menurut dia, aturan-aturan yang diterapkan pada pemilihan kepala daerah juga dapat diterapkan pada pemilu.

"PKB mengusulkan substansi norma dalam UU Pilkada yang substansinya anti-politik uang dimasukkan dalam UU pemilu," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2017). 

Contohnya, kata dia, dengan menerapkan pelanggaran administratif yang berujung pada diskualifikasi pasangan calon yang melakukan politik uang.

Hal itu dapat dilakukan dengan merumuskan kembali ketentuan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

PKB telah meminta berbagai masukan dan perbaikan redaksional tentang TSM kepada sejumlah pihak.

Jika ketentuan tersebut bisa dimasukkan dalam RUU Pemilu, maka relatif dapat menangkal politik uang.

"Dalam UU Pilkada sudah ada yang jadi korban. Beberapa calon didiskualifikasi. Caleg juga bisa didiskualifikasi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Selain itu, kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga perlu diperkuat, termasuk bisa menjadi peradilan pemilu.

"Saya melihat komposisi Bawaslu diperkuat. Harus ada tambahan syarat termasuk kemampuan investigasi untuk perkara pemilu dan politik uang. Itu menjadi syarat DPR untuk mengubah struktur dan syarat Bawaslu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com