Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, KPK-Plt Gubernur DKI Bahas Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 18/01/2017, 19:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Jumat (20/1/2017) besok, KPK akan menggelar rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Rapat bakal membahas dugaan korupsi pada proyek reklamasi teluk Jakarta. KPK akan menelusuri dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) yang sudah disetorkan sejumlah pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami sedang kumpulkan data, mungkin hari Jumat kami ada rapat mengundang Plt Gubernur DKI untuk dana-dana yang terkait dari sumbangan kompensasi dari pengembang," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Lewat rapat tersebut, Agus menargetkan KPK bisa menelusuri aliran dana kompensasi. Dari situ, KPK akan memeriksa kemungkinan adanya kesalahan prosedur.

"Nanti kami cek, menyalahi aturan atau enggak, mengalami kerugian atau enggak, jadi kalau enggak salah, hari Jumat kami mengundang Plt Gubernur DKI untuk masalah itu," lanjut Agus.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga pengembang yakni PT Mitra Panca Persada, PT Sampoerna Land, dan PT Mulia Karya Gemilang sudah membayar kewajiban KLB kepada Pemprov DKI Jakarta. 

(Baca: Ini Tiga Perusahaan yang Sudah Membayar Kompensasi KLB ke Pemprov DKI)

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, besaran kewajiban kompensasi yang telah dibayar PT Mitra persada mencapai Rp 579,32 miliar, PT Sampoerna Rp 723, 11 miliar dan PT Mulia Karya Gemilang Rp 214,40 miliar. 

Proyek reklamasi sudah menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebagai terpidana korupsi.

Ia divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Sanusi terbukti menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Suap tersebut diberikan dengan maksud agar Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Kompas TV Terdakwa Kasus Suap Reklamasi, Sanusi, Divonis 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com