Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergesernya Fungsi Ormas dan Ketidaktegasan Pemerintah

Kompas.com - 18/01/2017, 10:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) seusai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kapolda Jawa Barat dinilai meresahkan masyarakat.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito mengatakan, bukan kali itu saja tindakan pelanggaran hukum oleh ormas terjadi di Indonesia.

Fenomena tersebut dinilai Arie ibarat gunung es yang dasarnya terpendam. Bentrokan antara dua ormas itu dinilai merepresentasikan realitas keberadaan ormas pelanggar hukum yang menjamur di Indonnesia.

Di beberapa demonstrasi, ormas juga kerap menyuarakan ujaran kebencian. Tak jarang ujaran kebencian yang disuarakan mengandung SARA.

Arie menilai keberadaan ormas dalam sebuah negara demokrasi merupakan suatu kewajaran. Sebab, negara demokrasi menjamin seutuhnya hak berserikat dan menyatakan pendapat.

Persoalannya, menurut Arie, kebebasan tersebut dimanfaatkan oleh ormas yang kemudian tidak bertanggung jawab.

Padahal, keberadaan ormas dalam negara demokrasi semestinya berfungsi untuk memberi masukan kepada pemerintah agar jalannya roda pemerintahan sesuai dengan harapan rakyat.

"Tapi yang terjadi sekarang justru salah kaprah, ormas anarkistis tersebut justru meresahkan masyarakat, bukan memberi masukan kepada pemerintah sesuai rel yang semestinya untuk kepentingan masyarakat," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2017) malam.

Hal itu diperparah dengan ketidaktegasan polisi dalam menindak mereka. Padahal, polisi memiliki kewenangan yang dijamin negara untuk menindak ormas apapun yang terbukti melanggar hukum.

Ketidaktegasan itu, kata Arie, yang akhirnya menjadi semacam pembiaran  bagi ormas-ormas tersebut untuk semakin melanggar hukum.

Arie melanjutkan, di saat seperti inilah negara dituntut kehadiraannya untuk menindak mereka. Negara melalui seluruh alatnya, wajib menindak tegas mereka demi menciptakan iklim demokrasi tanpa anarkisme.

"Saat ini memang masyarakat terlihat diam dalam menyikapi keberadaan ormas-ormas itu. Tapi siapa tahu diamnya itu suatu saat bisa berubah menjadi amarah yang sama. Karena itu negara wajib bertindak tegas saat ini juga, jika tidak demokrasi kita terancam," kata Arie.

Ia menambahkan, jika saat ini juga negara bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar hukum, pastinya akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang sudah merasa resah.

Dengan demikian, setiap tindak tanduk negara dalam upaya penertiban justru dinilai sebagai upaya penegakan hukum yang menjamin terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, bukan tindakan memberangus kebebasan berekspresi.

"Negara dengan semua aparatnya harus segera turun menyelesaikan persoalan ini. Dari segi hukum, polisi harus berani menindak. Begitu pula jika terbukti melanggar administrasi, ya dibubarkan saja. Kalau tak melanggar ya terus dibina," tutur Arie.

"Dengan demikian, ormas akan kembali pada relnya, memberi masukan terhadap jalannya proses pembangunan, bukan justru menganggu proses pembangunan masyarakat dengan tindakan anarkistisnya," kata dia.

Kompas TV Polisi Selidiki di Balik Bentrokan FPI & GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com