Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pelaku Pemerkosaan di Sorong Tak Dikebiri

Kompas.com - 17/01/2017, 16:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat prihatin atas terjadinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh KM. Bocah berusia empat tahun itu diperkosa oleh tiga orang, dan ditemukan tak bernyawa di sebuah sungai berlumpur di kawasan Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu.

Menurut Imdadun, dalam menangani kasus tersebut, pemerintah tidak perlu terburu-buru menghukum pelaku, apalagi jika pemerintah menggunakan hukuman kebiri.

"Komnas HAM masih menilai bahwa hukuman kebiri tidak manusiawi, dan masih ada hukuman alternatif lain yang lebih manusiawi," kata Imdadun di ruang Asmara Nababan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Baca juga: Eksekusi Hukuman Kebiri Kimia di Mojokerto, Kejaksaan Masih Mencari Rumah Sakit

Imdadun menyebutkan, pemerintah dapat melakukan kajian terhadap motif ketiga pelaku sebagai pertimbangan dalam penerapan hukuman kebiri. Selain itu, Imdadun juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian efek penerapan hukuman kebiri terhadap tingkat kejahatan terhadap anak.

(Baca: Menteri Yohana Sebut Pelaku Pembunuhan Bocah di Sorong Bisa Dikebiri)

"Apakah betul dengan ditetapkannya hukuman kebiri bisa membuat masyarakat takut. Oleh karena itu, perlu dilihat dan dikaji untuk tidak buru-buru melihat penerapan hukuman itu," ujar dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sebelumnya mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota AKBP Edfrie R Maith. Yohana dan Edfrie membahas kemungkinan hukuman kebiri bagi para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM.

"Sudah (dibicarakan), tetapi kami belum tahu pasti itu pelakunya dewasa atau anak-anak," ujar Yohana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Kompas TV Pemerkosa Bocah Sorong Terancam Hukuman Kebiri Hingga Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com