Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Sebut Pelaku Pembunuhan Bocah di Sorong Bisa Dikebiri

Kompas.com - 16/01/2017, 17:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota, AKBP Edfrie R Maith.

Menteri dan Kapolres membahas kemungkinan hukuman kebiri bagi para pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap KM.

KM merupakan bocah berusia empat tahun yang ditemukan tak bernyawa di sebuah sungai berlumpur di kawasan kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu. Ia diperkosa dan dibunuh oleh tiga orang pelaku.

(Baca: Menteri Yohana Pantau Penanganan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Sorong)

"Sudah (dibicarakan), tapi kami belum tahu pasti itu pelakunya dewasa atau anak anak," ujar Yohana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Yohana melanjutkan,saat ini kepolisian masih mendalami kasus dan identitas para pelaku. Ia mengatakan, jika pelakunya termasuk dalam kategori anak-anak, hukuman maksimum adalah 10 penjara.

"Kalau ada dewasa apalagi pelaku kunci, bisa kena Undang-Undang 17 tahun 2016 ini, yaitu pidana mati atau seumur hidup penjara, bisa saja kebiri," kata Yohana.

(Baca: Pantau Kasus Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Menteri Yohana ke Papua)

Menurut Yohana, kasus ini merupakan kasus berat pertama setelah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak disahkan pada Rabu (12/10/2016) lalu.

Yohana berharap diberlakukannya UU tersebut serta adanya hukuman tegas kepada para pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap KM, menjadi contoh agar menimbulkan efek jera dan sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan seksual terhadap anak.

"Ini baru pertama. Saya harapkan semoga bisa memberikan efek jera," kata dia.

Kompas TV DPR Lanjut "Godok" Perppu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com