Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Akan Tanya Kapolri soal Kapolda Jadi Pembina Ormas

Kompas.com - 17/01/2017, 08:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menjadwalkan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam waktu dekat.

Kesempatan tersebut akan dipergunakan untuk mendalami sejumlah hal penting. Salah satunya berkaitan dengan status Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang berstatus Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"(Raker dengan Kapolri) minggu depan," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dijelaskan bahwa penegak hukum yang nasih aktif tidak diperbolehkan duduk dalam satu organisasi yang tidak memiliki keterkaitan dengan instansinya.

Hal itu diharapkan tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, terlebih jika organisasi yang bersangkutan terkena kasus hukum.

"Pembina, pengawas, dari satu organisasi, baik organisasi kemasyarakatan bahkan organisasi olahraga. Apalagi kalau dia punya kewenangan," ujar Arsul.

"Kecuali organisasi yang nenyangkut lembaganya sendiri. Pembina Bhayangkari, misalnya. Itu lain," kata dia.

Kemarin, massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Dalam aksi ini mereka menuntut agar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan bahwa Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah mendapat persetujuan pimpinan Polri untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Dengan demikian, Anton dianggap tak menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, tepatnya Pasal 16 poin (d). Pasal tersebut berbunyi "Setiap anggota Polri dilarang menjadi pengurus dan atau anggota LSM dan ormas tanpa persetujuan dari pimpinan Polri".

(Baca: Kapolda Jabar Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI, Ini Kata Mabes Polri)

Kompas TV Kapolda Usut Dugaan Dalang Pembakaran Markas GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com