Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Pilih Penyederhanaan Fraksi di DPR Dibanding Naikkan Ambang Batas

Kompas.com - 13/01/2017, 15:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai, peningkatan ambang batas parlemen yang ekstrem justru tak baik bagi keberlangsungan sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut Arsul, akan ada banyak suara yang dikorbankan bila ambang batas parlemen meningkat drastis.

"Kami berkeyakinan bahwa penyederhanaan partai dalam sistem demokrasi tidak dilakukan dengan cara penetapan ambang batas, melainkan dengan proses pendidikan politik yang berkelanjutan kepada rakyat," tulis Arsul melalui pesan singkat, Jumat (13/1/2017).

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

Caranya, kata Arsul, masyarakat harus dibiasakan memilih partai yang selama ini transparan dan akuntabel dalam setiap aktivitas politiknya, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Hal tersebut, menurut Arsul, akan membuat masyarakat lebih selektif dalam memilih partai. Dengan demikian, partai yang tak transparan dan akuntabel dengan sendirinya akan tersisih.

Ia menyatakan, penyederhanaan partai di parlemen juga bisa dilakukan tanpa menaikkan ambang batas parlemen, yakni dengan penyederhanaan fraksi di parlemen.

"Kalaupun penyederhanaan fraksi itu akan dilakukan, maka bisa diset, misalnya minimum fraksi beranggotakan di atas 40 anggota," lanjut dia.

Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satunya soal ambang batas parlemen.

Ada lima opsi ambang batas parlemen yang ditawarkan semua fraksi untuk Pemilu Legislatif 2019, yakni 0 persen, 3,5 persen, 5 persen, 7 persen, dan 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com