JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, menyatakan, ada lima opsi ambang batas parlemen yang ditawarkan seluruh fraksi untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Ada lima, ada yang mengusulkan sebesar 0 persen; 3,5 persen; 5 persen; 7 persen dan 10 persen. Ya lima itu usulannya," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Ia menambahkan dari kelima opsi tersebut, hanya opsi terakhir yang kemungkinan besar akan ditolak karena terlalu besar.
Ambang batas parlemen sebesar 10 persen, kata Lukman, membawa banyak kerugian bagi keberlangsungan sistem perwakilan di Indonesia.
Pasalnya, akan ada banyak suara yang hangus. Sebab, meskipun seorang calon anggota legislatif jumlah suaranya berhasil memperoleh satu kursi, akan tetap hangus bila partainya tak mampu memperoleh 10 persen dari suara sah nasional.
"Jadi yang bisa diakomodasi justru 0 persen, karena penyederhanaannya nanti bukan jumlah partai tapi jumlah fraksi. Nanti bisa dibentuk fraksi koalisi-oposisi atau nanti tergantung kesepakatan antar partai," lanjut politisi PKB itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.