Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Imbau Publik Gunakan Aplikasi Ini

Kompas.com - 12/01/2017, 20:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Data Kementerian Agama menunjukkan, ada 17 travel haji dan umrah yang izinnya dicabut selama dua tahun terakhir. Mayoritas dicabut izinnya karena melakukan malapraktik, seperti keterlambatan pembayaran akomodasi yang membuat jemaah telantar di Arab Saudi.

Guna menghindari hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih travel haji dan umrah. Salah satunya bisa menggunakan aplikasi "Umrah Cerdas".

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menuturkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi instan untuk mengetahui apakah sebuah travel haji dan umrah memiliki izin atau tidak.

"Ada daftar penyelenggara umrah yang berizin. Kalau ketik satu kata saja pada search engine-nya, akan bisa terlihat, masuk dalam daftar enggak. Kalau enggak ada daftarnya, berarti tidak berizin," ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

(Baca: Dua Tahun Terakhir, Kemenag Cabut Izin 17 Agen Perjalanan Haji-Umrah)

Aplikasi tersebut diluncurkan sejak November 2016 lalu. Dengan adanya "Umrah Cerdas", diharapkan masyarakat tidak lagi tertipu dengan agen-agen travel haji dan umrah yang abal-abal.

Abdul mengakui, aplikasi tersebut belum tentu menyentuh semua kalangan masyarakat, seperti masyarakat desa yang masih belum melek teknologi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat juga bisa mencari informasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama setempat.

"Seyogianya tanya ke Kanwil dan Kantor Kemenag. Jadi, jangan langsung (mudah) dirayu oleh orang. Kan sekarang berseliweran (agen travel haji dan umrah abal-abal)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com