JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong bersyukur atas penambahan kuota haji bagi Indonesia.
Pada musim hajin 2017, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji sebesar 221.000 orang.
Ia mengatakan, dengan adanya tambahan kuota itu, salah satu yang harus diperhatikan pemerintah adalah daftar tunggu haji.
Menurut dia, sebaiknya tambahan kuota itu memberikan kesempatan besar bagi calon jemaah haji yang sudah berusial lanjut.
"Ada juga tahun kemarin, ada 93 tahun tertua baru berangkat. Nah itu bagaimana memberikan prioritasnya," kata Ali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Komisi VIII menanyakan Kementrian Agama dalam rapat kerja komisi, terkait hal itu.
Adapun usia yang menurut dia perlu didahulukan yaitu yang berusia 60 tahun ke atas.
Alasannya, berkaitan dengan kondisi kesehatan para jemaah saat melaksanakan ibadah haji.
Ali mengatakan, pada 2016 sekitar 51 persen jemaah haji berisiko tinggi secara kesehatan.
"Makanya kami usahakan supaya usia. 60 ke atas sampai paling tinggi didahulukan," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Artinya bisa kita saklek dalam soal kepastian hukum tapi kan ada diskresi. Ini kan bukan untuk gratifikasi dan sebagainya tapi mendahulukan yang sudah uzur. Karena kalau tidak begitu kita akan mengalami problem dari sisi kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.