Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Terakhir, Kemenag Cabut Izin 17 Agen Perjalanan Haji-Umrah

Kompas.com - 12/01/2017, 19:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama setidaknya telah mencabut izin 17 agen perjalanan atau travel haji dan umrah selama dua tahun terakhir.

Menurut Kemenag, mayoritas dicabut izinnya ialah karena kasus "malapraktik".

"Pada 2015-2016, sebabnya antara lain menelantarkan jemaah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

"Jadi, kalau jemaah tidak bisa dipulangkan, kecerobohan dia yang kami analisis tentu. Itu kan masuk pelanggaran berat. Sanksinya akan kami cabut," kata dia. 

Abdul menjelaskan, salah satunya ialah berkaitan dengan pelayanan akomodasi. Misalnya, kasus pada pertengahan 2016, terdapat jemaah umrah yang tertahan karena paspor ditahan oleh pemilik hotel.

Pemilik hotel merasa akomodasi belum diselesaikan.

"Ini bagian malapraktik," kata Abdul.

"Karena skema dari pemberangkatan umrah itu ada yang menggunakan skema dari Tanah Air, lalu di sana sudah ditangani oleh groundhandling yang biasanya dia yang urus akomodasi hotel, transportasi jemaah dari kota satu ke yang lain," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan, ada beberapa tips untuk memilih travel haji dan umrah.

Pertama, melihat legalitasnya. Kedua, memeriksa kesiapan sumber dayanya. Ketiga, mencari tahu track record-nya.

"Apakah pernah bermasalah atau tidak," kata Sodik.

Keempat, berhati-hati terhadap harga agar masyarakat tak tergiur dengan harga umrah yang murah.

"Mungkin edukasi seperti itu harus terus dilakukan oleh direktorat umrah," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV Kuota & Daftar Tunggu Jadi Masalah Ibadah Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com