Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Anggap Tak Ada Alasan Tolak Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 08/01/2017, 14:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, hingga ini Komisi II belum mengeluarkan sikap resmi terhadap seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tengah berlangsung.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang Pemilu Lukman Edy yang memperkirakan calon-calon tersebut akan ditolak DPR.

"Sampai saat ini tidak ada alasan untuk menolak hasil seleksi calon KPU dan Bawaslu karena belum rapat," ujar Arif dalam diskusi di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Meski begitu, Arif tak menampik adanya hak Komisi II untuk menolak calon yang diajukan tim seleksi. Namun, menurut dia, apa yang diutarakan Lukman bukan merupakan sikap keseluruhan Komisi II.

"Kalau ada wacana yang dilempar, kritisi juga alasan apa untuk menolak calon tersebut," kata Arif.

(Baca: Presiden Bentuk Pansel Komisioner KPU, Ini Ketua dan Anggotanya)

Sebagaimana dikutip Antara, Lukman memperkirakan hasil seleksi tahap kedua calon anggota KPU dan Bawaslu berpotensi ditolak oleh Komisi II karena dinilai masih ada yang memiliki persoalan.

"Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih adanya keanggotaan Pansel (Panitia Seleksi) calon anggota KPU dan Bawaslu yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, pejabat PNS, dan sebagai penyelenggara pemilu. Rangkap jabatan tersebut dinilai bertentangan dengan amanah UU," kata Lukman melalui siaran persnya.

Menurut Lukman, beberapa fraksi di DPR RI sejak awal sudah mengingatkan adanya persoalan hukum pada keanggotaan Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu yakni merangkap jabatan yang dapat menimbulkan ekses sarat kepentingan.

Politisi PKB ini juga menyoroti, adanya temuan komunikasi intensif antar-anggota Pansel dengan calon anggota KPU dan Bawaslu. Hal ini tentunya melanggar etika seperti yang terjadi pada saat rekruitmen anggota Ombudsman RI pada tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com