Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Jokowi Undercover" Dicetak Sekitar 300 Eksemplar

Kompas.com - 06/01/2017, 17:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono mencetak bukunya secara terbatas.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, buku ini dicetak sebanyak lebih kurang 300," ujar Tito di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Namun, di buku tersebut, tak disebutkan nama perusahaan percetakannya. Polisi menduga Bambang mencetak sendiri buku-bukunya di tempat percetakan.

"Pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya," kata Tito.

Buku Jokowi Undercover tebalnya 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari banyak bab yang isinya masing-masing hanya tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Tito mengatakan, isi buku itu tidak sesuai dengan judulnya. Terlebih lagi, tak hanya Presiden Joko Widodo yang dibahas di sana, Bambang juga menuliskan soal masalah nasional dan hal lain yang dianggap menarik.

"Topik soal yang bersangkutan (Jokowi) sendiri hanya beberapa. Jadi sebetulnya judulnya tidak menggambarkan isinya," kata Tito.

Tito menilai, buku itu jauh dari sebutan buku akademik. Pasalnya, Bambang tak memiliki sumber yang jelas sebagai referensi penulisan.

Selain itu, tak ada dokumen wawancara sumber sebagai bahan informasi dalam penulisan buku. Isinya pun diyakini jauh dari fakta sebenarnya karena tak ada bukti yang menunjang.

"Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, autobiografi penulisnya, kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tidak lihat itu," kata Tito.

"Dari 400 halaman lebih itu, satu pun tidak ada footnote-nya yang menunjukan bahwa ini bukan tulisan akademik," ujar dia.

(Baca juga: Kapolri Ragukan Intelektualitas Penulis Buku "Jokowi Undercover")

Akan lain ceritanya jika buku ini dikategorikan sebagai fiksi. Namun, karena menyangkut nama tertentu, apalagi Presiden RI, maka tidak termasuk dalam kategori itu.

Jika buku non fiksi namun tanpa disertai data yang jelas, kata Tito, maka bisa disebut dengan kebohongan.

"Sekarang kita berkesimpulan layak jadi tersangka. Ada dugaan pidana UU ITE dan kita selesaikan cepat dan diajukan ke pengadilan," kata dia.

Kompas TV Penulis Buku "Jokowi Undercover" Dikenal Santun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com