Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017

Kompas.com - 23/12/2016, 23:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan survei terhadap hasil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Survei tersebut menggunakan 30 responden dengan tiga latar belakang, yakni akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui situs antikorupsi.org/survey-kpu-bawaslu selama 24 November hingga 9 Desember 2016.

"Saat ini tengah dilakukan seleksi anggota penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022. Proses ini akan menentukan kualitas pemilu ke depan, mengingat kualitas pemilu bergantung pada kualitas penyelenggara pemilu itu sendiri," kata peneliti Perludem Heroik Pratama di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Heroik menuturkan, terdapat 6 indikator dalam melakukan evaluasi. Indikator itu adalah asas penyelenggara pemilu, persiapan regulasi teknis penyelenggara pemilu, menajemen internal kelembagaan, keterbukaan informasi pemilu, sosialiasi penyelenggara pemilu, dan pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan.

Heroik menyebutkan, mayoritas responden menilai penyelenggara pemilu mampu menerapkan asas mandiri. Sebanyak 67 persen responden menilai bahwa KPU mampu menjalankan asas mandiri dan 43 persen responden menilai Bawaslu cukup mampu.

Kinerja buruk didapatkan Bawaslu dari penilaian responden atas praktik sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sebanyak 44 persen responden menilai Bawaslu mampu bersikap profesional. Sedangkan 60 persen responden menilai KPU mampu bersikap profesional.

Selain itu, 37 persen responden juga menilai Bawaslu kurang mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Adapun 7 persen responden menilai KPU kurang mampu memberikan kepastian hukum.

Tekait regulasi teknis kampanye dan dana kampanye yang dibuat oleh KPU, 53 persen responden menilai aturan itu menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Mayoritas responden atau 57 persen menilai bahwa regulasi teknis pengawasan tahapan dan 54 persen responden menilai regulasi teknis penanganan pelanggaran peserta pemilu yang dibuat Bawaslu multitafsir dalam implementasinya.

Dalam survei tersebut, responden juga memberikan penilaian berdasarkan skala 1-10. KPU mendapatkan nilai 7,13 dan Bawaslu mendapatkan nilai 6,2.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memberi masukan kepada tim seleksi dan calon anggota KPU dan Bawaslu mengenai apa yang dinilai kurang, perlu ditingkatkan, atau dipertahankan dari kinerja KPU dan Bawaslu saat ini," ujar Heroik.

Kompas TV Menjaga Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com