Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Peringatkan Jangan Ada "Sweeping" yang Meresahkan Masyarakat

Kompas.com - 20/12/2016, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, yang berhak melakukan sweeping terkait larangan pemaksaan penggunaan atribut Natal hanya kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Dia tak membenarkan kelompok atau organisasi masyarakat mana pun untuk menertibkan masyarakat.

Pernyataan Kapolri ini menanggapi aktivitas mengatasnamakan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dilakukan ormas tertentu di pusat perbelanjaan.

"Yang melakukan kegiatan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal, itu meresahkan masyarakat," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Sebelumnya ormas keagamaan melakukan sosialisasi fatwa MUI di sejumlah mal di Surabaya. Namun, mereka enggan menyebut kegiatan tersebut sebagai aksi sweeping.

Jika masih ada ormas yang melakukan hal itu, Tito memerintahkan jajaran kepolisian di masing-masing daerah untuk membubarkan kegiatannya.

"Datangi baik-baik, suruh bubar. Kalau enggak mau bubar, tangkap," kata Tito.

(Baca: MUI: Tak Boleh Ada "Sweeping" Atribut Keagamaan)

Dalam Pasal 218 KUHP, kelompok yang menolak kegiatannya dibubarkan bisa diancam pidana.

Di Surabaya, sosialisasi oleh ormas itu dikawal oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal.

Massa menggelar pawai guna menyosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

Sejumlah lokasi yang didatangi FPI yakni Pasar Atum, Tong Market Jalan Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World Jalan Mayjen Sungkono.

Polrestabes Bekasi dan Polres Kulon Progo juga mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan/karyawati.

Surat ini mengacu pada fatwa MUI tersebut. (Baca: Menag Imbau Masyarakat Tak Lakukan "Sweeping" Atribut Keagamaan)

Namun, menurut Tito, sosialisasi fatwa MUI tersebut bisa dilakukan melalui cabang-cabang MUI di setiap daerah sehingga tidak menimbulkan ketakutan.

Tito mengaku akan berkoordinasi dengan MUI untuk membicarakan seputar fatwa yang dikeluarkan agar tetap mengedepankan nilai-nilai kebhinekaan.

Kompas TV Kapolda Ingatkan Ormas Tak Lakukan "Sweeping"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com