Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Malu Anak-anak, Papa dan Mama Tidak Korupsi Uang Negara"

Kompas.com - 20/12/2016, 12:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016). Pembacaan pleidoi di ruang sidang tersebut diiringi tangis oleh kedua terdakwa.

Secara keseluruhan, nota pembelaan yang disampaikan Xaveriandy dan Memi berisi penyesalan dan penderitaan yang dirasakan keduanya sejak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, saat keduanya harus terpisah jauh dari kedua anaknya yang masih kecil.

"Jangan malu anak-anak, Papa dan Mama tidak korupsi uang negara, Papa dan Mama bukan penjahat," ujar Memi saat membacakan nota pembelaan di hadapan hakim.

(Baca: Suami Istri Penyuap Irman Minta Dipenjara di Lapas Padang agar Dekat Anak)

Sepanjang nota pembelaan dibacakan, Memi terus menerus mengusap air matanya. Begitu juga Xaveriandy yang memegang mikrofon bagi istrinya, terlihat tidak kuasa menahan tangis saat pleidoi dibacakan.

Memi dan Xaveriandy merasa bahwa pemberian uang Rp 100 juta kepada Irman bukanlah berdasarkan niat untuk menyuap pejabat negara.

Dalam nota pembelaan, keduanya mengatakan bahwa pemberian tersebut berawal dari niat baik untuk menyalurkan gula di Sumatera Barat.

"Kami selalu baik hati dan mau menolong masyarakat, tapi kami berada pada waktu dan tempat yang salah," kata Memi.

Memi dan Xaveriandy memiliki dua orang anak yang masih kecil. Salah satu anaknya masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.

(Baca: Penyuap Irman Gusman Minta Hakim Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator")

Menurut Memi, sejak ia dan suaminya ditahan oleh KPK, kedua anaknya tidak ada lagi yang mengurus. Kedua anaknya hanya tinggal berdua di rumah milik almarhum Kakek dan Nenek.

"Mohon maaf kepada anak-anak kami yang masih kecil. Papa dan Mama sangat ingin cepat pulang. Doakan agar putusan ini diringankan oleh hakim," kata Memi saat membaca nota pembelaan.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com