Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Penyuap Irman Minta Dipenjara di Lapas Padang agar Dekat Anak

Kompas.com - 20/12/2016, 12:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, meminta agar dipenjara di lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan tempat tinggal kedua anaknya.

Alasannya, hal tersebut akan memudahkan kedua anaknya yang masih kecil untuk datang menjenguk kedua orangtuanya.

Hal itu diutarakan Memi dan Xaveriandy saat membacakan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).

(baca: Penyuap Irman Gusman Minta Hakim Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator")

Xaveriandy dan Memi didakwa menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.

"Kami juga memohon agar kami dapat menjalani masa hukum kami di Lapas atau Rutan Klas 2 B di Anak Air, Padang," ujar Memi saat membacakan nota pembelaan.

Menurut Memi, lokasi yang dekat akan memudahkan kedua anaknya menjenguk dan berkunjung, tanpa perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar. 

(baca: Terdakwa Penyuap Irman Gusman: Waktu KPK Datang, Jantung Saya seperti Copot...)

Memi dan Xaveriandy memiliki dua orang anak yang masih kecil. Salah satu anaknya masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.

Menurut Memi, sejak ia dan suaminya ditahan oleh KPK, kedua anaknya tidak ada lagi yang mengurus. Kedua anaknya hanya tinggal berdua di rumah milik almarhum kakek dan nenek.

Memi dan Xaveriandy merupakan pengusaha bahan pokok dan distributor gula di Padang, Sumatera Barat.

Keduanya ditangkap setelah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Irman Gusman.

Menurut Memi, uang tersebut sebagai ucapan terima kasih kepada Irman yang telah membantu menghubungi Direktur Utama Perum Bulog.

Tujuannya, untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Atas perbuatan tersebut, Memi dituntut pidana penjara selama 3 tahun, sementara Xaveriandy dituntut pidana penjara selama 4 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kompas TV Irman Gusman Didakwa Terima Rp 100 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com