Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Pemanggilan Eko "Patrio", Komisi III Panggil Kapolri Usai Reses

Kompas.com - 16/12/2016, 22:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian setelah masa reses pada pertengahan Januari 2017.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah isu. Salah satunya adalah terkait pemanggilan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko "Patrio" oleh Bareskrim Polri.

"Pemanggilan Bareskrim terhadap Eko bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Pernyataan itu diungkapkan Syafii bersama sejumlah anggota Komisi III yaitu Arsul Sani, Masinton Pasaribu dan Dossy Iskandar dalam sebuah konferensi pers.

Poin-poin yang disampaikan merupakan hasil rapat internal komisi yang dilakukan pada Jumat siang.

Komisi III menilai, beberapa pernyataan yang diungkapkan Polri berlebihan.

Terkait kasus Eko, Komisi III menyinggung salah satu pernyataan Tito di sebuah media online. Dalam media tersebut, Tito menyatakan bahwa Eko dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dapat dipidana.

"Apakah Kapolri enggak mengerti hukum? Dalam pasal 224 UU MD3 disebutkan anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menyatakan pendapat, membuat pernyataan dan menyatakan sikap dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI tidak bisa dituntut di depan hukum," ujar Syafii.

"Pemanggilan juga harus seizin Presiden," kata dia.

Hal lain yang juga akan ditanyakan Komisi III pada Kapolri saat rapat kerja nanti adalah terkait pelarangan anggota Dewan untuk masuk ke area Kompleks Parlemen pada 2 Desember 2016 lalu.

"Kami akan segera panggil Kapolri pada raker pertama setelah reses dan minta klarifikasi. Yang dilanggar bukan hanya Undang-Undang tapi juga konstitusi," kata Politisi Partai Gerindra itu.

"Ini harus diperingatkan supaya jalannya penegakan hukum bisa benar," ujar dia.

Adapun pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online. Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com