Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Yakin Sidang Ahok Berjalan Tanpa Tekanan

Kompas.com - 06/12/2016, 21:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berjalan tertib.

Dia juga yakin hakim dalam persidangan Ahok akan melakukan tugasnya secara profesional. Hakim, lanjut dia, akan menyidangkan Ahok tanpa tekanan pihak manapun.

"Saya kira hakim pasti melakukan tugas secara profesional. Dia mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum. Proses persidangan juga akan berjalan tanpa tekanan. Masa sih hakim mau ditekan-tekan," kata Idrus di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016) sore.

(Baca: Wiranto Ajak Masyarakat Kawal Sidang Ahok)

Idrus mengaku tak masalah jika Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menghadiri sidang Ahok hingga tuntas.

Menurut Idrus, GNPF-MUI berhak mengikuti jalannya sidang Ahok asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

"Ya saya kira nggak ada masalah. Kan nonton, masa nggak boleh? Yang penting datang di sana betul-betul baik," ucap Idrus.

Saat ini, Idrus menyerahkan seluruh proses hukum Ahok kepada pengadilan. Menurut Idrus, proses persidangan Ahok akan berjalan adil.

"Kita menyerahkan kepada pengadilan untuk melakukan suatu proses pengadilan yg lebih adil, itu saja," kata Idrus.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok, yakni Selasa (13/12/2016) mulai pukul 09.00 WIB.

Rencananya, sidang dihelat di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

(Baca: Ini Nama 13 Jaksa Penuntut Umum Kasus Ahok)

Selain lokasi sidang yang telah ditentukan, PN Jakarta Utara juga telah menentukan siapa saja majelis hakim yang akan memimpin persidangan.

Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

Kompas TV Penasihat Hukum Siapkan 50 Pembela untuk Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com