Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Nasional Diwacanakan DIhapus, JPPI Minta Penjelasan dari Kemendikbud soal Anggaran

Kompas.com - 04/12/2016, 16:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, pemerintah belum memiliki kejelasan terkait anggaran ujian sekolah.

Hal ini terkait kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Ujian Akhir Sekolah Berstandard Nasional (UASBN).

"Pemerintah belum ada kejelasan soal bagaimana nanti anggaran USBN ini," ujar Koordinator Advokasi JPPI Nailul Faruq dalam konferensi pers di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).

Pertama, soal rencana penggunaan anggaran UASBN. Anggaran UN untuk 2017 dalam APBN, direncanakan sebesar Rp 491 miliar. Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan UASBN diperkirakan Rp 500 miliar.

"Nah ini bagaimana jadinya? Kalau kurang bagaimana?" ujar dia.

Kedua, UASBN memiliki pola indikator kelulusan diserahkan ke pendidik alias sekolah. Jika demikian, lanjut Nailul, apakah artinya anggaran itu juga dibebankan ke pemerintah daerah atau tetap dari pemerintah pusat?

Berdasarkan catatan JPPI, setiap daerah memiliki anggaran pendidikan. Dalam anggaran itu, terdapat komponen anggaran ujian.

"Jika demikian apakah jika anggaran pusat kurang menggunakan anggaran ujian pemerintah daerah ini? Persoalan lain lagi, apa bisa anggaran ini dialihkan untuk UASBN? Sementara, itu kan sudah diketok antara kepala daerah dan DPRD," ujar Nailul.

JPPI pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan hal ini kepada pemerintah daerah agar tidak timbul persoalan di kemudian hari.

Diberitakan, penyelenggaraan UN 2017 direncanakan dihentikan sementara. Meski demikian, keputusan itu masih harus menunggu arahan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com