Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jalankan Arahan Jokowi, Mentan Klaim Hemat Biaya Kunker Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 30/11/2016, 18:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku sejak awal menjabat sudah menjalankan arahan Presiden Joko Widodo soal tak berlebihan saat kunjungan kerja ke daerah.

Amran mengaku hanya ditemani oleh dua orang jajarannya saat melawat ke daerah. Seorang di antaranya adalah ajudan pribadinya.

Sementara satu orang lain adalah staf eselon II di Kementerian Pertanian yang terkait dengan kunjungan kerja itu.

 

"Pak Sekjen ini enggak pernah dampingi selama dua tahun. Pak dirjen tuh, sudah dua tahun ini enggak pernah ikut," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Dengan rombongan yang relatif sedikit, Amran menilai pekerjaan justru lebih efektif. Sebab, jajaran lainnya yang tidak ikut dalam kunjungan kerja bisa mengurusi hal-hal lain.

"Jangan kita rombongan, tapi biar kita menyebar bekerja," kata Amran.

Selain itu, rombongan yang sedikit juga bisa menghemat anggaran kunjungan kerja. Amran mengklaim, dalam satu tahun pihaknya berhasil menghemat anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,2 Triliun.

"(Anggaran) gunting pita, seminar, kita jadikan traktor, alat mesin pertanian," ucap Amran.

Presiden memberikan arahan kepada jajarannya terkait kunjungan kerja ke daerah. Arahan tersebut disampaikan Jokowi melalui surat tertanggal 29 November 2016 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Surat itu dikirimkan ke seluruh menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, termasuk Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Pada intinya, dalam surat itu Jokowi meminta agar jajarannya tidak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.

(Baca: Arahan Jokowi kepada Pejabat: Jangan Bikin Repot Saat Kunker, hingga Tak Beli Barang Mewah)

 

Berikut bunyi arahan Presiden:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:

1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com