JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR akan menyepakati mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu pada hari ini, Rabu (30/11/2016), menggelar rapat perdana bersama pemerintah.
Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan perwakilan Menteri Keuangan.
"Pemerintah akan mendengarkan pandangan pansus atas nama fraksi-fraksi, kemudian pandangan dari DPR mengenai draf RUU kemudian menyusun jadwal bersama," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Tjahjo menambahkan, beberapa poin yang akan alot dibahas di antaranya mengenai sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan jumlah daerah pemilihan.
"Yang penting, Pileg dan Pilpres kedaulatannya ada pada parpol tapi aspirasi masyarakat juga diperhatikan dengan baik," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Hal serupa diungkapkan Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy.
Menurut dia, rapat akan diawali dengan penjelasan pemerintah terhadap draf RUU Pemilu yang dilanjutkan dengan pandangan DPD, pandangan fraksi dan berakhir dengan menyepakati jadwal pembahasan.
"Intinya mengantar untuk pembicaraan-pembicaraan lanjut antara pemerintah dan pansus atas nama DPR," kata Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.