Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Tidak Perlu Demo

Kompas.com - 29/11/2016, 15:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai tidak perlu lagi aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang.

Muhaimin menegaskan bahwa tuntutan massa tidak hanya bisa disalurkan di jalanan, tetapi juga melalui jalur politik seperti DPR RI.

Komisi III DPR sendiri sudah mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk membahas mengenai tuntutan pendemo, yakni proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menistakan agama.

"Sehingga tidak perlu demo," kata Muhaimin usai makan siang dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Muhaimin menambahkan, apa yang menjadi tuntutan pendemo juga sudah didengar. Proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan. Bahkan, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Terakhir, berkas perkara Ahok juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (Baca: Tiga Bundel Berkas Perkara Ahok Dibawa ke Kejaksaan Agung)

"Maka kami imbau enggak usah banyak demo-lah. Nanti trauma," kata Muhaimin.

Kepolisian dan pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016 digelar di kawasan Monas. Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.

Acara doa bersama akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga diakhiri shalat Jumat berjemaah. (Baca: Aksi 2 Desember Akan Diisi Ceramah dan Doa Bersama)

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Sebab, jika direalisasikan, hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi.

Kapolri menjelaskan, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan. Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu.

"Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.

(Baca juga: Antisipasi 2 Desember, Polda Jabar Siapkan 27.000 Personel Gabungan)

Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengatur urusan teknis pengamanan dengan mengutamakan keselamatan peserta aksi.

Pihaknya akan membantu persiapan aksi, seperti panggung untuk zikir, tempat duduk, toilet, dan alat pengeras suara.

"Kami berharap kegiatan dapat berlangsung tertib, super-damai," kata Kapolri.

Kompas TV Kesepakatan Demo 2 Desember sebagai Aksi Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com