Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Fasilitasi Penggunaan Sistem Noken di Papua Saat Pilkada 2017

Kompas.com - 28/11/2016, 22:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti menegaskan bahwa penggunaan sistem noken di Papua akan tetap difasilitasi saat pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Ida mengatakan, saat ini KPU tengah mengidentifikasi wilayah mana saja yang tercatat pernah menggunakan sistem noken saat pemilihan umum.

Sementara, KPU tidak akan menerapkan sistem noken di daerah yang tidak memiliki sejarah menggunakan sistem tersebut.

"Kami fasilitasi noken karena merupakan budaya lokal. Saat ini KPU terus melakukan identifikasi daerah-daerah mana yang masih menggunakan noken," ucap Ida usai rapat koordinasi bersama Polri, Komnas HAM dan Bawaslu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Menurut Ida, keputusan KPU terkait penggunaan sistem Noken mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan noken merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Papua yang harus dihormati dan dihargai.

Prinsip utamanya, kata Ida, sepanjang catatan sejarah mereka menggunakan noken, maka harus difasilitasi dan dilayani dengan baik.

"Tapi kalau sepanjang sejarah tak ada penggunaan noken di suatu daerah, itu tidak boleh diada-adakan penggunaan noken," kata Ida.

Pada 21 Agustus 2014, MK menyatakan tidak ada yang salah dalam penggunaan sistem noken dalam Pemilu Presiden 2014 lalu di beberapa daerah di Papua.

Di sisi lain, Hakim konstitusi Wahiduddin Adams juga mengatakan, sistem noken tidak berlaku di daerah yang sudah tidak menggunakan sistem tersebut, meski sebelumnya menggunakannya.

MK mendasari hal tersebut berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, putusan MK sebelumnya yang mengizinkan penggunaan noken di beberapa daerah di Papua.

Kedua, sistem noken juga kerap digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah Papua. Sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man".

Dalam sistem ini, seluruh surat surat dimasukkan dalam kantong noken yakni sebuah tas yang terbuat dari akar kayu.

Kompas TV KPU Tetapkan 3 Pasangan Cagub DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com