Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Sistem Noken Dianggap Cederai Prinsip Demokrasi Langsung dan Rahasia

Kompas.com - 19/11/2015, 15:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, pemilu dengan sistem noken mencederai prinsip langsung dan rahasia dalam pemilu.

Hal tersebut dilihat dari adanya pengakuan kepala suku sebagai representasi pemilih.

"Jadi kalau bicara soal asas dan prinsip saja sudah tercederai. Karena adanya pengakuan kepala suku sebagai representasi pemilih. Jadi bukan demokrasi langsung, tapi demokrasi keterwakilan" kata Titi di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Titi menambahkan, sistem noken secara khusus juga memengaruhi tahapan pendaftaran pemilih yang sering kali menjadi masalah.

Hal tersebut ditandai dengan fenomena jumlah perolehan suara yang kerap tercatat dalam perhitungan angka bulat untuk pasangan calon tertentu.

Selain itu, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diduga cenderung hanya mengandalkan informasi dari kepala suku untuk mengidentifikasi jumlah pemilih tanpa melakukan verifikasi yang cermat.

Titi mencontohkan, kasus di Kabupaten Nduga yang pada pemlihan legislatif 2014, terjadi penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT), secara signifikan dari 50.000 menjadi 150.000.

Bahkan, dikatakan bahwa Komnas HAM juga, melaporkan banyak terjadi penggelembungan suara di Pileg 2009 akibat proses pendaftaran pemilih yang kurang cermat dan verifikasi yang tidak aktual.

"Dari satu sisi, situasi ini tidak dapat dibenarkan karena menyangkut integritas proses dan hasil pemilu," ujar Titi.

Titi menyarankan, KPU perlu memastikan proses pendaftaran pemilih dengan benar dan melakukan inovasi khusus guna memastikan akurasi DPT di Papua.

Ia menilai, selama ini verifikasi faktual yang dipraktikkan di Papua masih meragukan, terutama terkait munculnya pembulatan angka-angka pada jumlah DPT di distrik.

Hal tersebut, menurut Titi, diakibatkan banyaknya distrik yang masih sulit diakses dengan transportasi normal dan kendala cuaca.

"Perhatian terhadap persoalan ini penting, karena kasus penggelembungan DPT juga sering menjadi sebab konflik," ungkap Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com