Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur BNPT Sebut Pemblokiran Situs Tak Efektif Atasi Penyebaran Radikalisme

Kompas.com - 25/11/2016, 09:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Maraknya situs yang menyebarkan ajaran radikalisme maupun provokasi berdasarkan ideologi tertentu dinilai menjadi salah satu faktor munculnya terorisme.

Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pemblokiran situs yang dianggapberisi ajaran atau ajakan yang berpotensi melahirkan terorisme.

Namun apakah cara tersebut efektif?

Direktur Tindak Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Pol H. Hamidin menilai upaya pemblokiran situs bukan cara yang efektif untuk mengatasi penyebaran ajaran radikal.

Menurut Hamidin, ketika pemblokiran dilakukan, situs-situs serupa justru semakin banyak bermunculan.

"Terkait pencegahan, kita punya peraturan Menkominfo tentang pemblokiran situs. Pernah memang dilakukan blokir. Tapi apakah itu efektif? Ternyata tidak," ujar Hamidin saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan TIK Dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial, di kawasan Bogor, Kamis (24/11/2016).

Hamidin menuturkan, selama ini BNPT melakukan pengawasan terhadap situs-situs radikal yang bisa dideteksi.

Selanjutnya, BNPT melakukan kontra radikalisasi untuk menangkal ajaran-ajaran dalam situs tersebut agar tidak menyebar.

Hamidin menyebut cara tersebut terbukti lebih efektif ketimbang melakukan pemblokiran situs. Sebab, situs penyebar ajaran radikal akan terus bermunculan setiap harinya.

"Langkah yang paling efektif sebetulnya adalah membuat counter radicalization. Kalau di dalam bentuk narasi maka kami bikin counter narasi. Kalau mereka bikin dalam bentuk propaganda maka kita bentuk counter propaganda," kata Hamidin.

Pendapat tersebut juga diperkuat pakar hukum cyber Megi Margiyono. Megi mengatakan pemblokiran situs tidak efektif sebab kelompok terorisme selalu mencari cara baru untuk memviralkan ideologi mereka.

Menurut Megi, saat ini belum ada cara yang efektif untuk menangkal penyebaran ajaran-ajaran radikalisme melalui media sosial.

(Baca: Meski Diblokir, Situs dan Akun Medsos Berkonten Radikalisme Terus Bermunculan)

"Blokir situs yang bermuatan negatif tidak efektif. Mereka bisa bikin yang lebih baru lalu memviralkannya. Memang belum ada cara yang efektif sampai saat ini," ujar Megi.

Pemerintah mempunyai dasar hukum atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, seperti situs porno, situs perjudian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Kompas TV 26 Ribu Warga Tolak Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com