Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin dan Jabatan yang Terancam...

Kompas.com - 24/11/2016, 08:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin harus menghadapi sejumlah persoalan politik yang menyangkut dirinya. 

Beberapa yang mencuat ke publik, di antaranya, posisi Ade sebagai Ketua DPR terancam setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan kursi pimpinan tertinggi DPR itu kepada Setya Novanto.

Selain itu, Ade bisa jadi berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Itu karena, Menurut Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding, ada tiga laporan terhadap Ade.

Merespons hal tersebut, Ade mengaku tak takut dan akan menghadapi.

"Yang jelas kalau saya tidak merasa salah, saya tidak pernah takut. Saya akan menghadapi semuanya dengan baik karena saya tidak pernah merasa salah. Insyaallah," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

(Baca: Golkar "Incar" Kursi Ketua DPR untuk Setya Novanto, Ini Komentar Ade Komarudin)

Soal jabatan Ketua DPR, pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat ini mencoba diplomatis. Ade menegaskan dirinya hanya fokus untuk mengabdi pada negara. Jika ternyata posisinya digeser, Ade siap mengabdi di posisi lain.

"Kan mengabdi bisa di mana saja. Banyak. Lahan pengabdian lain. Dunia saya dari kecil politik. Saya kerja buat negara ini, apapun buat negara ini pasti akan saya lakoni dengan baik," tuturnya.

Yang jelas, soal ini, Ade enggan bicara banyak. Menurut Ade, rakyat bisa menilai dan menyimpulkan.

"Biar kalian yang menyimpulkan. Kan masyarakat Indonesia 220 juta, televisi sudah masuk ke desa. Biarkan publik yang menilai. Yang penting saya hadapi semuanya dengan tenang," ujar Ade.

Sementara itu, proses laporan terhadap Ade di MKD DPR diperkirakan masih akan berlangsung lama.

Wakil Ketua MKD Hamka Haq menyebutkan, salah satunya adalah kasus terkait laporan 36 anggota Komisi VI terhadap Ade.

Hamka mengatakan, proses laporan tersebut akan berlangsung cukup panjang mengingat ada banyak pihak yang harus diminta keterangan. Enam orang pelapor telah dimintai keterangan, Rabu.

Namun sidang masih akan dilanjutkan terhadap 30 orang lainnya serta pemanggilan saksi lain.

"Ini lama ini (pembahasannya). Banyak yang lapor dan harus diminta keterangannya semua (pelapor). Karena tidak bisa perwakilan," ujar Hamka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com