JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Kali ini, penyelenggara negara yang ditangkap adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Benar, tunggu konpers hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Selasa (22/11/2016).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat di Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha.
Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung oleh wajib pajak.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti identitas dan jumlah orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.