Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Siapa Pun yang Hadang Paslon untuk Kampanye Akan Dipidana

Kompas.com - 21/11/2016, 19:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad memastikan adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang menghalangi pasangan calon pilkada untuk berkampanye.

Menurut Muhammad, menghalangi hak kandidat untuk menyosialisasikan programnya kepada masyarakat merupakan pelanggaran pidana.

"Kita tidak main-main. Siapa pun juga dalam pasalnya itu setiap warga atau orang yang melakukan penghalangan dalam proses kampanye paslon itu akan diproses pidana," ujar Muhammad di kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Berdasarkan koordinasi Bawaslu dan Polda Metro Jaya, telah dilakukan pemanggilan sejumlah saksi.

Saat ini sudah ada satu orang yang dijadikan tersangka, yakni NS. Ia menghadang calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat akan berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat.

Penyidik pun telah memanggil saksi-saksi yang relevan dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.

"Jadi mohon maaf, kita akan tegas. Bukan lagi pencegahan, tapi penindakan," kata Muhammad.

Sejauh ini, ada tiga laporan terkait penghadangan paslon Ahok-Djarot. (Baca: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)

Sementara itu, paslon lain belum ada aduan soal upaya menghalang-halangi. Laporan tersebut diadukan oleh Djarot kepada petugas pengawas pemilu yang kemudian diproses oleh Polda Metro Jaya.

"Kita mohon masyarakat bisa memahami bahwa berkampanye adalah hak paslon dan itu dilindungi oleh undang-undang. Kita tidak boleh abai apakah terencana atau tersembunyi untuk menghalang-halangi paslon," kata Muhammad.

Muhammad mengimbau masyarakat untuk mengembalikan makna kampanye sebagaimana mestinya.

Kampanye, kata dia, merupakan penyampaian visi dan misi program untuk pendidikan politik. "Jadi, sekali lagi, kita perlu mendengarkan visi misi program calon pemimpin kita. Harus diberi kesempatan yang sama," tegas Muhammad.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com